Ad Code

Responsive Advertisement

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Waria Penyiksa Anak Dibawah Umur

Satreskrim Polrestabes Surabaya – Luluk alias Sariman, waria asal Jalan Pakis Sidokumpul,  Surabaya, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Itu setelah dia diduga menganiaya OS, bocah perempuan berusia 10 tahun.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, menuturkan peristiwa ini bermula ketika Luluk tengah menyapu halaman rumahnya pada 3 Januari lalu. Secara tak sengaja, sapunya mengenai kaki korban, sekaligus tetangganya itu. Bocah 10 tahun tersebut menangis dan membalas perbuatan tersangka.

Malam harinya, OS membalasnya dengan menyiram tempat tidur tersangka dengan air. Spontan, tersangka yang tengah tidur pulas kaget dan bangun. Namun, dia hanya bisa menggeleng kepala sambil menahan marah.

Sayang, di pagi harinya, Luluk tak bisa mengendalikan dendam kesumatnya saat melihat si bocah. Dia tak lagi bisa membedakan antara anak-anak masih lugu dengan orang dewasa.

Sepulang membeli sebungkus nasi Padang, dia melihat korban sedang makan di pangkuan ibunya. Amarah tersangka kembali memuncak dan memaki korban. “Tersangka marah dan mengomeli korban yang berada di pangkuan ibunya,” kata Kompol Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (5/1).

Meski mendapat omelan, korban justru membalasnya dengan juluran lidah ke arah tersangka. “Kamu tak gorok nanti. Bocah kok nakal banget,” ucap Bayu menirukan omelan tersangka dengan logat Suroboyoan.

Karena mendapat ejekan itu, amarah tersangka makin mendidih dan langsung mencakar mulut korban. Bahkan, dia membuka bungkusan nasinya dan mengusapkannya ke wajah si bocah yang masih berada di pangkuan ibunya.

“Karena ibunya tidak terima, kemudian melaporkan perbuatan tersangka ke polisi, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tandas Bayu.

Akibat tindakan itu, pelaku terancam dihukum enam tahun penjara lantaran melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, perubahan undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (dan)



from Halo Dunia http://ift.tt/2iL4tpd
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu