Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 60/2016 tentang jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri. Bahwa pertimbangan Pemerintah untuk menaikan PNBP adalah kenaikan harga material yang selama 7 tahun tidak mengalamai kenaikan PNBP.
Berikut Penjelasan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 Tentang Jenis Tarif PNBP Polri :
0 Comments