Surabayaraya, 5/2/2017 : Kapolsek Gubeng, Polrestabes Surabaya, Kompol Agus Bahari mendampingi langsung operasi yustisi, sekaligus pendataan penduduk di 14 rumah kost di RW 6 Kelurahan Kertajaya Surabaya, Jumat (3/2/2017) kemarin.
Giat tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Gubeng, Lurah kertajaya dan memeriksa setiap rumah kost dikawasan tersebut.
“Kami hanya melakukan pengawalan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pihak kecamatan. juga dengan maksud untuk mencegah penyalahgunaan tempat kost seperti prostitusi ilegal dan transaksi narkoba”, ucap Kompol Agus Bahari.
Dalam kegiatan ini petugas tidak menemumkan indikasi adanya penyalahgunaan rumah kost. meski begitu, program ini adalah program wajib dari walikota Surabaya, yang juga dilaksanakan oleh tim terpadu di wilayah kecamatan Gubeng, demi menjaga agar kota Surabaya tetap kondusif dan lancar. ***Day
from SurabayaRaya http://ift.tt/2kG5nGq
via
IFTTT
0 Comments