Ad Code

Responsive Advertisement

Polisi Tangkap Satpam yang Nyambi jadi Pengedar Narkoba

 

narkoba 1Seorang Satpam harusnya menjadi mitra polisi dalam memberantas kejahatan baik kriminal maupun narkoba. Tapi tidak bagi MH (42) wraga Jl. Sikatan Kel. Manukan Wetan Kec. Tandes Surabaya ini.

MH ditangkap anggota unit idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena mempunyai profesi sambilan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan MH polisi menyita barang bukti, 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu seberat 0,78 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 2 (dua) buah HP, 5 (lima) bungkus plastik klip kosong, dan 20 (dua puluh) lembar bukti transfer BANK BCA, Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, setelah kami penyelidikan dengan melakukan undercover buy, kami langsung lakukan penangkapan di rumah yang bersangkutan,” terang AKP. Moch. Yaasin, Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Sementara guna proses hukum lebih lanjut, MH berikut barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya. ***Day

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2keWtPL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu