Bojonegoro – Empat orang tersangka diamankan oleh Polres Bojonegoro karena menjadi tersangka pengedar dan memproduksi minuman keras jenis arak. Mereka adalah HD (46 tahun), Laki-laki, warga Desa Jeruk Gamping Kecamatan Kriyan Kabupaten Sidoarjo, IC (42 tahun) warga Desa Ngarjo Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, TD (67 tahun) laki-laki, warga Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, dan [...]
Posting Empat Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro Karena Peredaran Miras ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments