Ad Code

Responsive Advertisement

Empat Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro Karena Peredaran Miras

Bojonegoro – Empat orang tersangka diamankan oleh Polres Bojonegoro karena menjadi tersangka pengedar dan memproduksi minuman keras jenis arak. Mereka adalah HD (46 tahun), Laki-laki, warga Desa Jeruk Gamping Kecamatan Kriyan Kabupaten Sidoarjo, IC (42 tahun) warga Desa Ngarjo Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, TD (67 tahun) laki-laki, warga Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, dan [...]

Posting Empat Orang Tersangka Diamankan Polres Bojonegoro Karena Peredaran Miras ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.



from Tribratanews Bojonegoro https://ift.tt/2KboVwO
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu