Ad Code

Responsive Advertisement

Anggota Lantas Polsek Candi Polres Sidoarjo Tindak Pelajar Yang Belum Cukup Umur mengendarai Sepeda Motor

Anggota Polsek Candi Polres Sidoarjo untuk melaksanakan Pos Awal mengatur arus lalulintas di pagi hari, selain itu diharapkan juga dapat menekan pelanggaran sebagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, Selasa (24/1/17).

Saat anggota Polsek Candi Polres Sidoarjo melaksanakan pengaturan arus lalulintas, ditemukan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh pelajar, siswa SMP yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor untuk pergi ke sekolah. Pelanggaran yang ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, selain itu kendaraannya tidak sesuai dengan standar spek yg sudah ditentukan. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelajar tersebut belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolsek Candi Polresta Sidoarjo KOMPOL Kusminto, S.H. mengatakan, “pembinaan dan penyuluhan sudah sering dilakukan terhadap pelajar di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Candi”. Namun demikian, masih sering ditemui pelanggaran oleh Pelajar, Kapolsek Candi Polres Sidoarjo memerintahkan anggota lalulintas khususnya untuk menindak tegas, tetapi harus tetap santun dan humanis dalam menindak para pelanggar lalulintas.

Penindakan tersebut adalah mutlak dilakukan oleh anggota Polri, hal ini dilakukan semata-mata dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Selain itu, disisi lain dengan tindakan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara. Semoga masyarakat sadar dan mendukung sepenuhnya akan tugas Kepolisian.



from TRBRATANEWS JATIM – PORTAL BERITA JAWA TIMUR http://ift.tt/2jLMkIs
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu