Ad Code

Responsive Advertisement

Curi Kotak Amal Karena Tak Punya Uang, Seorang Pria Diringkus Polsek Sidoarjo Kota

Polresta Sidoarjo –  Kasi Humas dan Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Polresta Sidoarjo melaksanakan Press Release dengan tersangka EPN (51), warga Perumahan Taman Delta yang bekerja sebagai pegawai swasta. EPN terjerat pasal 362 KUHP lantaran mencuri 2 (dua) kotak amal yang berisi senilai Rp 508.000,- (lima ratus delapan ribu rupiah) di masjid Baiturrahman, Desa Jati, Kabupaten Sidoarjo.

The post Curi Kotak Amal Karena Tak Punya Uang, Seorang Pria Diringkus Polsek Sidoarjo Kota appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2klDNPz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu