Ad Code

Responsive Advertisement

Sat Lantas Polres Madiun Gelar Program P3B (Polantas Peduli Pelajar Bermontor)

Satlantas Polres Madiun lakukan penindakan terhadap pelajar yang melanggar aturan lalu lintas

Polres Madiun – Selasa (24/1/2017) pukul 06.00 WIB Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menggelar program P3B (Polantas Peduli Pelajar Bermotor) di simpang tiga PLN Dolopo. Program P3B (Polantas Peduli Pelajar Bermotor) disamping bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Madiun, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam berlalu lintas serta penertiban pengguna kendaraan bermotor dibawah umur khususnya di kalangan pelajar. Kegiatan program P3B ini di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Madiun AKP Inggal Widya Pradana S.H., S.I.K.

“Menurut hasil analisa dan evaluasi kami, bahwa angka kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kalangan usia antara 14 sampai 18 tahun, khususnya pelajar SMP maupun SMA untuk itu, kami tekannya program ini untuk pelajar” Ujar Kasat Lantas

Dalam program P3B ini, banyak sekali ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, tidak mempuyai SIM, STNK dan tidak memenuhi kelengkapan standar teknis laik jalan seperti spion maupun knalpot brong.

“Yang paling kita tekankan disini adalah keselamatan pelajar, banyak sekali pelajar yang belum mengetahui tata cara berkendara, banyak yang melanggar peraturan lalu lintas ugal – ugalan, khususnya yang tidak memakai helm, tidak melengkapi surat berkendaraan dan kendaraan yang tidak memenuhi standart pabrik.” Ujar Kasat Lantas Polres Madiun AKP Inggal Widya Pradana S.H., S.I.K.

Kasat Lantas beserta anggota Satlantas mengamankan barang bukti pelanggaran

Barang bukti penindakan pelanggaran kendaraan bermontor pelajar

Sekitar 55 pelanggar berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Madiun. Pelanggar di berikan surat tilang dan barang bukti kendaraan roda dua diamankan dan di bawa ke Mapolres Madiun.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada para pelajar tetapi tetap tidak di hiraukan jadi terpaksa kami tindak tegas bagi pelajar yang tidak patuh peraturan berlalu lntas. Dan untuk barang bukti kami amankan di Polres Madiun, yang dapat mengambilnya yaitu pelanggar itu sendiri didampingi oleh orang tua. Lalu kita akan berikan pembinaan.” Terang Inggal Widya (dv/gung)

 



from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2jTaR0i
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu