Ad Code

Responsive Advertisement

Sat Resnarkoba Kembali Amankan Serang Pria Yang Mengedarkan Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Sidoarjo kembali mengungkap pengedar narkoba, pelaku AS dan sabu 0,33 gram turut diamankan dalam pengungkapan itu. AS (37) ditangkap di Jl. Raya Buduran Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo karena kedapatan memiliki atau membawa sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, bahwa AS diciduk pada hari sabtu 4 februari 2017 sekira pukul 12.30 wib di Jl. Raya buduran Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Anggota Resnarkoba Polres Sidoarjo yang menggeledahnya menemukan 1 poket sabu berat 0,33 gram.

Saat dilakukan penangkapan AS sedang naik kendaraan boncengan dengan TM (melarikan diri). AS mengakui mendapat sabu dari FK (belum tertangkap) asal gedangan sidoarjo dengan harga rp. 400.000,- sebanyak 1 poket berat 0,33 gram dan sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama TM (belum tertangkap) sedangkan uang untuk pembelian sabu berasal dari TM.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (1) tentang narkotika dengan maksimal kurungan 20 tahun penjara.



from TRBRATANEWS JATIM – PORTAL BERITA JAWA TIMUR http://ift.tt/2k2zOD7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu