Ad Code

Responsive Advertisement

Seorang Pemuda, Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Lantaran Edarkan Sabu

TRIBRATANEWS POLRESTA SIDOARJO-Anggota Sat Resnarkoba Polres Sidoarjo kembali mengungkap pengedar narkoba, pelaku RH dan sabu 0,90 gram turut diamankan dalam pengungkapan itu. RH (21) ditangkap di Jl. Sanimbar Ds. Bohar Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo karena kedapatan memiliki atau membawa sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, bahwa RH diciduk pada hari rabu 1 februari 2017 sekira pukul 21.00 wib di Jl. Sanimbar Ds. Bohar Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Anggota Resnarkoba Polres Sidoarjo yang menggeledahnya menemukan 1 poket sabu berat 0,90 gram.

Saat dilakukan penangkapan RH sedang mengantar narkotika jenis sabu kepada OD (pembeli). RH mengakui mendapat sabu dari CK (belum tertangkap) asal surabaya dengan harga rp. 1.200.000,- sebanyak 1 poket berat 0,90 gram dan sabu tersebut adalah pesanan dari OD (belum tertangkap).

RH juga mengakui bahwa sabu yang dibeli dari CK akan dijual lagi kepada OD dengan harga 1 poket sebesar Rp. 1.300.000,- sehingga RH mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000.-

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) tentang narkotika dengan maksimal kurungan 20 tahun penjara.

from TRIBRATANEWS POLRESTA SIDOARJO http://ift.tt/2k2l5I4
via IFTTT



from TRBRATANEWS JATIM – PORTAL BERITA JAWA TIMUR http://ift.tt/2kqYit9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu