Lamongan, 16/03/2017 Tribratalamongan – Kanit Reskrim Polsek Deket pimpin penggerebekan Judi Kartu Remi di Warung M. Arifin Dsn Dagangan, Desa Babat Agung Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan pada kamis dini hari pukul 00.45 wib.
Adapun identitas para pelaku judi berinial NS, 40th, Kepala Dusun setempat, KH, AR, dan BN. Saat penggerebekan dilakukan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantara lain Uang Tunai sebesar Rp. 419.000,- (empat ratus sembilan belas ribu rupiah), 1 (satu) set kartu remi, 1 (satu) lembar beberan ukuran 50×100 Cm.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan di giring ke mapolres lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait salah satu pelaku notabene Perangkat Desa/ Kepala Dusun.
0 Comments