Tangerang – Setiap manusia pasti diuji oleh Allah SWT dan tiap manusia berbeda beda ujian yang diberikan sesuai keimanan masing-masing, seperti halnya rumah tangga pun pasti di uji dengan keributan-keributan kecil yang menjadi riak-riak dalam kehidupan berumah tangga, tinggal bagaimana kita menyikapi permasalahan tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Plawad Utara Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Aiptu Heru Aris S, pada Kamis (30/3/2017) pukul 09.00 WIB, menghadiri musyawarah problem solving didalam keluarga mengenai kepemilikan hak barang rumah tangga warga yang sudah bercerai hingga terjadi keributan antara Sdr Fahrulroji dengan mantan istrinya Sdri Syva Fauziah yang awalnya saling mengakui sebagai pemiliknya.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi, oleh karenanya Aiptu Heru Aris S, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Plawad Utara serta melibatkan Ketua RT setempat Sdr Rouf segera melakukan langkah-langkah musyawarah untuk mufakat sesuai dengan arahan dari Kapolsek Cipondoh Kompol. Bayu suseno, ST, MSi.
“Awalnya bertemu dengan baik-baik dan setelah berpisah pun secara baik pula, semua bisa diselesaikan secara musyawarah masalah harta warisan sehingga semua pihak merasa puas” ujar Aiptu Aris.
Hasil daripada kesepakatan musyawarah tersebut bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan saling menyadari bahwa semua barang rumah tangga yang ada dimiliki sesuai siapa yang membelinya serta saling menyetujuinya serta dituangkan dalam suat pernyataan bersama .
The post Setiap Permasalahan Bisa Diselesaikan Secara Musyawarah Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh appeared first on Halo Dunia.
0 Comments