POLRESTA PASURUAN – Perusahan listrik negara (PLN) kembali melaksanakan sosialisasi terkait proyek sambungan udara tegangan tinggi (SUTT) Jum’at 21/4. Sosialisasi yang dilaksanakan di pendopo Sungi Kulon kec. Pohjentrek dihadiri oleh wargga desa setempat.
Selain Pihak dari PLN, hadir juga Kapolsek Pohjentrek AKP.Sumarno, SH. Camat Budi Utomo dan Danramil Pohjentrek, Kepala desa Sungi Kulon
Sosialisasi kali ini adalah membicarakan masalah ganti rugi yang diberikan pihak PLN terhadap tanah, bangunan dan tanaman warga yang akan terlewati jaringan kabel SUTT. “Nantinya pihak PLN akan mendata atau terkait kompensasi yang di berikan kepada warga terdampak. (t)
The post Sosialisasi Ganti Rugi SUTT Desa Sungi Kulon, Dihadiri Kapolsek AKP.Sumarno, SH appeared first on Halo Dunia.
0 Comments