Pagi yang cerah dan diiring sinar mentari yang mulai menyinari bumi, tepatnya di jalan raya Buduran disimpang tiga Antartika saat anggota Polsek Buduran Polres Sidoarjo melaksanakan pos awal yang dipimpin oleh kanit Lantas IPTU Dwi bersama anggota Polsek Buduran Polres Sidoarjo juga melaksanakan penindakan terhadap anak anak sekolah yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helem pengaman dari jam 06.00 wib s/d jam 07.45 Wib.
Anggota Polsek Buduran Polres Sidoarjo melaksanakan penindakan terhadap anak anak sekolah yang belum cukup umur dan belum memiliki Sim dengan memberikan E Tilang, sesuai dengan perintah pimpinan. Dan Anggota Polsek Buduran Polres Sidoarjo juga memberikan penyuluhan kepada anak anak sekolah untuk membayar dendanya di Bank.
SOS, atau Save our student, ada program pimpinan, dimana program tersebut adalah Polisi yang menyayangi anak anak, karena banyak sekali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak anak sekolah yang belum cukup umur untuk memiliki Sim, dan melarang anak anak kesekolah mengendarai sepeda motor, bukan polisi benci pada anak anak justru progran SOS ini bentuk kepedulian Polisi pada anak anak, dan karena sayangnya dan cintanya Polisi pada anak anak.
The post Kepada Pelajar Yang Belum Cukup Umur Mengendarai Sepeda Motor, Anggota Polsek Buduran Polres Sidoarjo Memberikan Penindakan Berupa Tilang appeared first on Halo Dunia.
0 Comments