Polrestabes Surabaya 4/5/2017 : Antrian pemohon perpanjangan SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza Surabaya mulai awal bulan mei 2017 mengalami peningkatan yang sangat luar biasa.
Tercatat hampir 500 pemohon setiap hari melakukan perpanjangan SIM. Ini dikarenakan bahwa peraturan yang terbaru dari Kapolri bahwa SIM yang melewati jatuh tempo tidak dapat diperpanjang dan pemohon wajib melakukan permohonan SIM Baru.
Dihimbau juga bagi yang belum memperpanjang SIM, segera perpanjang sebelum nantinya melewati jatuh tempo dan harus melakukan pengurusan kembali seperti baru, di SIM Corner Tunjungan Plaza Saja.***Ars
0 Comments