Kades Kuniran Perannya Hanya Sebagai Kurir Bojonegoro – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, MYD bin KMR (41), pada Rabu (08/11/2017) lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP dalam kasus seleksi penerimaan perangkat desa. Menurut pengakuan tersangka MYD bin KMR, [...]
Posting Kades Kuniran Perannya Hanya Sebagai Kurir ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments