Ad Code

Responsive Advertisement

Angkut Limbah B3 Tanpa Ijin, Seorang Pria Warga Sragen Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Bojonegoro – Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berinisial BD (50) tahun, warga Desa Pengkruk Kelurahan Sambi duwur Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tersangka pengangkut limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tanpa memiliki surat ijin pengelolaan. Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat kami konfirmasi pada Minggu (21/01) pagi, membenarkan [...]

Posting Angkut Limbah B3 Tanpa Ijin, Seorang Pria Warga Sragen Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.



from Tribratanews Bojonegoro http://ift.tt/2G1YaZR
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu