Bojonegoro – Seorang pria berinisial PRM (52 tahun), pekerjaan wiraswasta, Alamat Dusun Johon Desa Brabowan Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan warga menjadi anggota Polri. Penangkapan terhadap tersangka PRM itu dilakukan oleh anggota Sat Reskrim pada Selasa (05/02), setelah adanya laporan dari korban berinisial [...]
Posting Janjikan Bisa Luluskan Jadi Anggota Polisi, Seorang Warga Gayam Diamankan Polres Bojonegoro ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments