Ad Code

Responsive Advertisement

Dua Pelaku Pembunuhan Sungai kalimas Ditangkap

Dua Tersangka saat Direalese Kasat Reskrim dan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya

Dua Tersangka saat Direalese Kasat Reskrim dan Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya

Surabayaraya 6/1/2016 : Unit Resmob beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengungkap dan menangkap 2 dari 4 pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (31/12) lalu. Korban saat itu ditemukan di sekitar sungai Taman Prestasi Jl Ketabang kali Surabaya.

Dari empat pelaku dua yang berhasil ditangkap yakni, RM (53), asal Dusun Depet, Balongpanggang Gresik dan FM (26), asal Jl Kemayoran Baru 3 Krembangan Selatan Surabaya. Keduannya ditangkap karena melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Moch Djohan Arifin (37), warga Jl Juwingan Surabaya.

AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, sebelum terjadi penikaman, pelaku bersama teman-temannya dan korban minum-minum di Cafe SO di Jl Kayoon Surabaya. Setelah sama-sama agak mabuk, korban dan tersangka berjoget di depan panggung. Saat joget korban menyenggol tersangka FM, selanjutnya tersangka FM mengajak korban keluar Cafe namun korban tidak mau.

Akhirnya tersangka FM mendorong korban ke arah pintu cafe hingga korban menabrak pintu dan terjatuh. Kemudian tersangka FM memukul korban berkali-kali di bagian kepala kemudian korban langsung bangun dan keluar Café. “Saat keluar inilah korban diikuti oleh tersangka FR, RM dan dua temannya yang sekarang masih dalam pengejaran petugas (DPO),” terang Shinto.

Shinto juga menambahkan, setelah di luar cafe korban dan tersangka berantem saling memukul dan menendang sehingga sama-sama terjatuh. Kemudian ketiga teman tersangka juga memukul di bagian dada sebelah kiri dan menginjak pundak korban dengan kaki sehingga korban terjatuh.

“Saat korban terbangun dan dalam kondisi sempoyongan, para tersangka menendang kaki korban sehingga korban terjatuh ke sungai. Mengetahui korban terjatuh dalam kondisi lemah selanjutnya tersangka pergi meningalkan korban di sungai. Akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga sekitaran sungai Taman Prestasi pada 2 januari 2017,” ungkapnya.

Berdasarkan bukti dan saksi di lokasi. Dan keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, tersangka RM ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/1) di daerah Dusun Sugiwaras, Desa Depet, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Sedangkan tersangka FM berhasil ditangkap pada hari yang sama di Jl Kemayoran Baru Surabaya.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iPFMKV
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu