Polres Madiun – Satuan lalu lintas kembali menggelar razia di simpang tiga Klepek Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, Rabu (1/2/2017) pukul 06.00 WIB.
Dalam kegiatan razia tersebut terjaring 70 pengendara yang tidak patuh peraturan lalu lintas dan dijatuhi sanksi Tilang untuk barang bukti kendaraan sebanyak 40 unit roda dua, sebanyak 26 petugas di terjunkan dalam kegiatan gelar razia ini.
Kasat Lantas Polres Madiun Akp Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K. mengatakan “Dari 70 pengendara yang terjaring razia pada pagi hari ini didominasi oleh pelajar mulai dari anak SMP hingga SMA yang usianya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM, selain itu ditemukan banyaknya pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm SNI ”
Dari pantauan tim redaksi Polres Madiun yang berada di lokasi, gelar razia kali ini ada yang lain dari biasanya petugas punya cara yang unik untuk memberikan reward kepada pengendara yang sudah tertib, yaitu dengan cara memberikan coklat bagi pengendara yang sudah tertib mematuhi peraturan lalu lintas.
“Saya akan berikan hadiah kepada pengendara yang sudah tertib, hal ini saya lakukan sebagai wujud apresiasi kepada pengendara yang sudah mematuhi peraturan lalu lintas” ucap Akp Inggal.
Akp Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K. juga menambahkan, saya berharap kita semua tidak berpikiran negatif terhadap Polisi karena kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor, gelar razia yang kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur dan Undang – Undang. Saya berharap agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas demi ketertiban dan keselamatan bersama, cek kelengkapan teknis kendaraan dan surat – surat pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara.
0 Comments