Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Porong Polresta sidoarjo berhasil ringkus pengedar sabu

 

Sidoarjo,Slamet Budiono (45),Pria pengangguran asal Gang Patemon Kuburan 90,RT.06 RW.02,Kelurahan Sawahan,Kecamatan Sawahan,Surabaya.Terpaksa digelandang,oleh unit Satuan Reserse Polsek Porong.Lantaran tertangkap tangan, mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram,dikemas dalam plastik kecil disembunyikan pada bungkus rokok.Ketika saat transaksi,di jalan Imam Bonjol Perum Taman,Geluran,Taman,Sidoarjo,Sabtu (04/02) kemarin
Kapolsek Porong,Kompol Hery Mulyanto membenarkan ” Ops Tumpas 2017, pihaknya telah mengamankan tersangka pengedar sabu-sabu sekitar pukul 11.30 WIB.Ketika Dia (red-tersangka) sedang transaksi,dijalan Imam Bonjol kawasan Perum Taman,Desa Geluran,Taman.Berdasarkan informasi dari masyarakat,kita terjunkan anggota kelapagan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sesuai ciri-ciri,kebetulan tersangka sedang mengendarai motor dan melintas dijalan desa tersebut.Kemudian kita hentikan laju motor itu,untuk digeledah dan diperiksa.Ternyata benar,dan ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,52 gram yang disembunyikan pada bungkus rokok.Seketika tersangka ini digelandang,ke polsek Porong untuk diperiksa lebih lanjut ” ucapnya

” Dari tangan tersangka,1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,52 gram,alat hisap botol kaca (bong),sedotan,korek api,uang hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp.1,85 juta,1 buah handpone warna hitam merk Nexcom,1 bungkus rokok Djisamsu,dan 1 unit motor bebek Honda Vario Nopol L 5359 ZV disita sebagai barang bukti.” jelasnya Hery Mulyanto

Menurut tersangka,pada kami mengakui ” Dirinya mengedarkan sabu-sabu,sejak,tiga bulan yang lalu.Karena tidak memiliki pekerjaan,dan uang hasil penjualan sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan keluarga.Sedangkan sabu-sabu itu,juga dikonsumsi sendiri ” ujarnya



from TRBRATANEWS JATIM – PORTAL BERITA JAWA TIMUR http://ift.tt/2lczTVo
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu