Ad Code

Responsive Advertisement

‎Rencana Pesta Sabu Dua Pemuda ini Digagalkan Polsek Jambangan

WhatsApp Image 2017-02-10 at 09.15.30Surabayaraya, 10/2/2017 : Keranjingan narkotika jenis sabu, akhirnya mengantarkan dua pemuda asal Tenggumung gang Garuda Surabaya ini, ‎ke dalam jeruji penjara. Mereka adalah AJ (21) dan MA (23).
Keduanya diringkus Anggota Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Jambangan, Polrestabes Surabaya, setelah tertangkap tangan membawa satu poket narkotika jenis sabtu seberat 0,19 gram yang baru dibelinya.
“Rencananya, mereka akan melakukan pesta narkoba, namun belum sempat menikmati barang haram tersebut, anggota kami langsung melakukan penangkapan”, ujar Kapolsek Jambangan, Kompol Gatot Hariyanto‎, Jumat (10/2/2017).
Mulanya, dua tersangka ini kepingin memakai sabu. Mereka pun akhirnya patungan masing-masing sebersar Rp. 50.000, kemudian berangkatlah mereka menuju Jalan Wonokusumo Surabaya.
Disana, mereka bertemu dengan seorang berinisial TO kemudian mebeli barang haram tersebut kepadanya. Namun saat hendak pulang, petugas yang sudah membuntuti dari belakang, langsung menghentikan paksa keduanya d‎an melakukan penangkapan.
“Kami akan kembangkan kasus ini dengan memburu saudara TO yang merupakan pengedar narkoba dikawasan tersebut”, imbuh Gatot.
Kini dua pecandu narkoba ini akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun kurungan penjara. ***Day


from SurabayaRaya http://ift.tt/2lv6BBG
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu