Surabayaraya 12/2/17: Empat bulan tak diberi nafkah batin oleh istri, seorang ayah di surabaya tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Perlakuan tak seronoh tersebut, dilakukan sebanyak 5 kali saat sang ibu tidak berada di rumah. Ironisnya, saat diinterogasi polisi, sang ayah mengaku tak sadar telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Sepertinya tak ada raut penyesalan di wajah, HE(58) warga Jalan Rungkut Menanggal Harapan Surabaya ini. Pria pengangguran ini, dintangkap anggota Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan istrinya sendiri.
Tersangka HE diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak, sebut saja bunga(10) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polrstabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menegaskan bahwa, “pelaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya saat malam hari dengan modus, membekap mulut korban dengan sapu tangan. Perbuatan tersebut kerap dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.”
Sementara itu, Lanjut Shinto, HE mengaku bahwa dirinya khilaf telah melakukan perbuatan itu kepada anak tirinya. Pasalnya ia mengaku sudah empat bulan tidak mendapatkan nafkah batin dari istrinya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hendrikus akan dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkas Shinto. ***chm
0 Comments