Ad Code

Responsive Advertisement

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Lelaki Asal Ngawi Ini Dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

f26185cd-51fe-4187-83a1-e65310b90902Surabayaraya 3/3/2017 : Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Lelaki Asal Ngawi Ini Dibekuk Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Lelaki berinisial KMD (34), warga asal Ngawi yang tinggal di Kawasan Jl. Yos Sudarso Waru Sidoarjo ini dibekuk petugas setelah terbukti menyetubuhi sebut saja Bunga (15), gadis yang masih duduk dibangku kelas X salah satu SMK di Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan penangkapan pelaku ini berawal dari razia gabungan yang dilaksanakan oleh Sat Rekrim dan Sat Sabhara Polrestabes Surabaya. Dalam pelaksanaan razia ini Polisi menemukan pasangan bukan suami istri yang berada dalam salah satu wisma di Kawasan Sememi Surabaya. Setelah dilakukan pendalaman ternyata penjajah seks komersial yang digrebek tersebut masih dibawah umur.

“Tersangka KMD menggunakan jasa layanan seksual tersebut dengan tarif Rp. 160.000,-,” imbuh AKBP Shinto.

AKBP Shinto menambahkan, setelah diketahui ternyata tersangka KMD melakukan persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, maka kepadanya dilakukan penangkapan dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya.

“Kita lakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu wisma yang memang dikenal sebagai wilayah Lokalisasi,” terangnya.

Awalnya tersangka KMD ini datang ke lokasi tersebut dan dilayani oleh seorang mucikari yang kini masih dalam pengejaran. Berkat bantuan mucikari ini, tersangka KMD selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap bunga.

“Kami masih mendalami dimana keberadaan sang mucikari tersebut. Setelah kami dapat memastikan keberadaanya, segera kita lakukan penangkapan,” imbuhnya.

Kepada Polisi korban Bunga menuturkan bahwa dari uang Rp. 160.000,- yang dibayarkan para tamu, dirinya mendapat bagian Rp. 70.000,- sekali main. Dalam sehari rata-rata Bunga harus melayani paling sedikit 7 lelaki hidung belang.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2lFZEhK
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu