Ad Code

Responsive Advertisement

2 Pemuda di Tangkap Polisi Gara-gara Edarkan 916 Okerbaya

Humas Polsek Patrang Polres Jember :Kepolisian Sektor Patrang Polres Jember kembali mengungkap kasus peredaran okerbaya ( red. Obat Keras Berbahaya ). Kali ini , 2 orang pemuda berhasil  di ringkus petugas saat mengedarkan  pengedar  916 Butir Okerbaya , Rabu (26/4) dini hari.

Dua pemuda yang berinisial EH (20) dan OK (26) tersebut ditangkap polisi ketika tengah asyik menawarkan pil putih berlogo Y tersebut di depan hotel Green Hill, Baratan, Patrang.

Sebenarnya kedua pemuda yang beralamat di Gebang Poreng, Slawu, Patrang tersebut sudah lama manjadi incaran polisi, namun selalu lolos.
Malam itu, rencana EH dan OK untuk mengedarkan pil koplo tersebut terendus oleh anggota Polsek Patrang.

Kapolsek Patrang, AKP. Mahrobi Hasan, S.Pd, bersama anggotanya mengikuti pergerakan EH da OK sejak sore hari. Akhirnya usaha polisi yang memantau mereka tak sia-sia.

Dini hari saat keduanya asyik menawarkan barang haram tersebut, kedua polisi itu langsung menyergap. Sebanyak 979 butir pemuda itu, disita polisi.”Keduanya akan kami prises secara hukum,” tambah Hasan Mahrobi. ( Humas Polsek Patrang )

The post 2 Pemuda di Tangkap Polisi Gara-gara Edarkan 916 Okerbaya appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2pnJiz5
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu