Polrestabes Surabaya 3/4/17: Karena butuh uang jajan dan pesta miras bersama teman-temannya, AS yang tinggal di Jalan Sukomanunggal Gg.1 Surabaya ini nekat mencuri seekor burung love bird beserta sangkarnya di dalam rumah Subagio, di Jalan Sono Indah VIII/12 Surabaya.
Bocah yang masih dibawah umur (ABG) ini akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, pada Minggu (2/4/2017) sekitar pukul 07.30 Wib.
Saat beraksi, AS dan rekannya berinisial MAS (DPO) berkeliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor. Saat menemukan sasaran, AS berpura-pura menjadi pengamen dengan dandanan perempuan untuk mengelabuhi warga dan pemilik rumah, sementara MAS, menunggunya di jarak sekitar 10 meter.
Sembari bernyanyi, dirinya juga mengendap-endap , menengok kanan kiri guna memastikan jika keadaan sekitar aman. Setelah dirasa aman, AS segera mengambil sangkar berisi burung love bird, di teras rumah korban.
Setelah berhasil mengambil, dan hendak membawa kabur, aksi AS terpergok warga yang akhirnya AS diteriaki maling dan sontak membuat warga kampung berhamburan keluar. Warga yang geram sempat memukul AS, sedangkan MAS berhasil kabur dengan meninggalkan motornya dilokasi.
“Adanya laporan tentang maling dimassa, akhirnya petugas mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dari amuk massa yang sudah terlanjur geram,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto, Senin (3/4/2017).
Masih kata Misdianto, kepada penyidik, AS mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, rencana, burung tersebut akan dijual dan hasilnya dibuat untuk keperluan sehari-hari serta pesta miras bersama teman-temannya.
Kini ABG yang penuh tato di tubuhnya itu ditahan. Karena masih dibawah umur, kasus AS akan dilimpahkan ke BAPAS (Pemasyarakatan Anak). ***chm
0 Comments