Ad Code

Responsive Advertisement

Operasi Penindakan Pelanggar Telat Pajak Kendaraaan Oleh Sat Lantas Restro Tangerang Bersama Dispenda Samsat Ciledug

Polrestro Tangerang Kota – Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (27/04) sekitar jam 08.30 WIB dipimpin oleh Kasubnit Patwal Ipda Rokhmatulloh, S.H. membantu Dispenda Samsat Ciledug dalam operasi penindakan bagi pelanggar telat pajak kendaraan.

Operasi penindakan tersebut sebagai upaya agar masyarakat sadar dan taat pajak terhadap kendaraan sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang dimilkinya. Operasi yang dilaksanakan di Jl. Benteng Betawi dekat Stasiun Poris bukan hanya menyasar pada pelanggar telat pajak akan tetapi sesuai dengan Tupoksi tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran lain terutama bagi pengguna jalan baik itu roda dua maupun roda empat dan seterusnya tetap dilakukan penindakan dengan prosedur penilangan.

Untuk penindakan tilang terutama diberlakukan kepada pelanggaran lain seperti tidak mengenakan helm, tanpa STNK, dan tidak memiliki SIM. “Adanya operasi tersebut juga untuk menekan adanya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres metro Tangerang kota serta tetap kedepankan sisi humanis serta menghindari keluhan dari masyarakat.”, penekanan dari Kanit Turjawali AKP M. Nur pada saat AAP (arahan).

The post Operasi Penindakan Pelanggar Telat Pajak Kendaraaan Oleh Sat Lantas Restro Tangerang Bersama Dispenda Samsat Ciledug appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2po0NiE
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu