Ad Code

Responsive Advertisement

Ops Bina Kusuma Semeru 2017, Polsek Kare Amankan Penjual Miras

POLRES MADIUN – Demi mensukseskan Ops Bina Kusuma Semeru 2017 , Anggota Sabhara dan unit Reskrim Polsek Kare Polres Madiun amankan penjual miras tanpa ijin kali ini di Ds.Kare Kec.Kare Kab.Madiun, Rabu(26/04/2017) sekira pukul 13.00 Wib.

Dalam Ops ini Anggota sabhara dan unit Reskrim Polsek Kare dan berhasil mengamankan 2 (dua) plastik mineral ukuran @ 0,5 liter berisi miras jenis ARJO (Arak Jowo) isi kurang lebih 1 (satu) liter tanpa ijin dari tangan pemilik berinisia M yang berada dirumah pemilik miras tersebut.

Pelaku melanggar pasal 3 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) Perda Kab. Madiun nomor 8 TH 2006 tentang pengawasan dan pengendalian minuman berakhohol. Kemudian Sdri. M dibawa ke Polsek Kare untuk dimintai keterangan selanjutnya yang bersangkutan akan di kenakan pasal tindak pidana ringan.

” Ya, kami perang melawan miras dengan jenis apapun dan jangan coba-coba menjual miras di wilayah kami,” Tegas Aiptu Suseno anggota Sabhara Polsek Kare yang memimpin langsung Ops. tersebut.

Memang minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan lainya .Oleh karena itu mari kita bersama-sama perangi dan jauhi minuman berakohol dengan jenis dan merk lainya.

The post Ops Bina Kusuma Semeru 2017, Polsek Kare Amankan Penjual Miras appeared first on Polres Kabupaten Madiun.



from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2q8mh0U
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu