HUMAS POLDA METRO JAYA – Rabu, 26 April 2017 Jam 10.00 WIB Kasat Pol PP Kelurahan Cilandak Timur beserta anggotanya sekitar 20 anggota menertibkan pedagang kaki lima di Jl. H Dul RT. 02 RW. 02 dan di Jl. Jeruk Purut RT. 07 RW. 03 Kelurahan Cilandak Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan sehubungan semakin hari semakin bertambah pedagang kaki lima dan sudah banyak warga yang komplain atas komplain warga tersebut Lurah Cilandak Timur mengambil tindakan tegas beserta Satpol PP mengadakan penertiban kaki lima di jalan tersebut.
Tindakan tegas dari pihak Kelurahan Cilandak Timur karena para pedagang kaki lima membandel sudah beberapa kali di tegur secara lisan maupun di beri surat peringatan sudah tidak mempan. Dalam penertiban melibatkan beberapa unsur antara lain Kasat Pol PP Bapak Hendrik Simatupang. Kasipem Ibu Ernida. Staf H. Dauri dan Babinsa Serda Prakto dan Bhabinkamtibmas Edy Handoko. Sh. Berikut staf dari Kecamatan yang di pimpin oleh Bpk. Arif
Penertiban kaki lima di wilayah Kelurahan Cilandak Timur sudah beberapa kali di laksanakan dan sampai sekarang penertiban masih berlangsung situasi aman terkendali.
(Egz)
The post SATPOL PP DI BANTU KELURAHAN MENERTIBKAN PEDAGANG KAKI LIMA SESUAI DENGAN PERDA 8 TAHUN 2007 MASALAH KETERTIBAN UMUM. appeared first on Halo Dunia.
0 Comments