Ad Code

Responsive Advertisement

Jelang Ramadhan Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Razia Makanan Dan Minuman Bodong

WhatsApp Image 2017-05-24 at 11.46.58

Iptu Farida saat menunjukkan hasil razia makanan dan minuman bodong.

Polrestabes Surabaya (24/05/2017) : Aksi perburuan Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dalam hal kontrol peredaran makanan dan minuman (Pangan) menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan kian digencarkan.

Kali ini, Tim Crime Hunter Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya mengamankan satu truck box yang berisi 19  item / 295 Colly makanan ringan jenis Candy dan Biscuit yang diduga tanpa ada surat izin edar dan Balai POM, pada Senin, 22 Mei 2017 di Jalan Kalasan No 2 Surabaya.

WhatsApp Image 2017-05-24 at 11.47.00

Bukti makanan hasil razia Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Penangkapan tersebut diatas berawal informasi dari masyarakat yang selanjutnya dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Iptu Faridha Aryani, SH menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap sebuah truck yang berisi makanan ringan.

WhatsApp Image 2017-05-24 at 11.47.01

Bukti makanan hasil razia Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

“Pada saat  dilakukan pemeriksaan ternyata memang tidak memiliki surat izin edar yang dikeluarkan dari BPOM,” ujar Farida, Rabu (24/05/17).

Sementara itu, dari hasil pendataan oleh petugas, diketahui pemilik usaha makanan tersebut bernama Soendjoyo (44) warga Jl. Kedung Anyar 2/32 Surabaya.

“Pemilik saat ini masih kita ambil keterangannya di Mapolsek Tambaksari Surabaya,” tandas Farida.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Tambaksari.

Editor : Jibril.

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2rPySHd
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu