Ad Code

Responsive Advertisement

Menyelasaikan Masalah Sosial di Masyarakat Satbinmas Polres Trenggalek Gelar FGD

Polres Trenggalek – Kasat Binmas AKP Suyono S.H,.M.Hum menerangkan bahwa kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) memiliki beberapa tujuan  antara lain menemukan solusi, alternatif solusi dan melahirkan ide solusi. Semua hasil diskusi nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat. Minimal bisa menambah wawasan bagi peserta diskusi.

Tujuan lain FGD yakni sebagai sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Kepolisian  dan masyarkat dengan masyarakat. Efek akhirnya persoalan yang mengkristal dimasyarakat bisa dipecahkan secara bersama – sama.

Masih menurut Suyono Forum Diskusi ini juga berfungsi ganda. Proses pembelajaran sosialisasi terhadap permasalahan yang muncul dan sebagai proses argumentasi. Jika ini berjalan dipastikan seluruh peserta diskusi  yang hadir akan membawa banyak ilmu sepulang dari FGD. Peserta juga akan lega setelah berhasil mengeluarkan unek – unek yang menjadi beban selama ini.

“Tiap kali FGD dilaksanakan, Satbinmas sebagai perencana dan pelaksana  untuk menyamakan persepsi, sosialisasi serta pemecahan masalah. Intinya penyamaan persepsi dan problem solving”, ujar Suyono saat di temui diruang kerjanya

 Satbinmas Polres Trenggalek menggelar FGD bertempat di Aula Kantor Desa Sugihan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek. Rabu (24/5/2017).

Giat forum diskusi ini di hadiri oleh KBO Binmas Iptu Mujiata mewakili Kasat Binmas yang sejatinya berhalangan hadir, serta beberapa personel dari Satbinmas Polres Trenggalek.

whatsapp-image-2017-05-24-at-10-39-50-amPada kesempatan pertama Mujiata menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas salah satunya supaya tetap waspada saat menjelang bulan Suci Ramadhon dan Hari Raya karena pada saat tersebut rawan akan tindakan kriminalitas seperti pecurian. KBO juga mengingatkan kepada peserta diskusi agar jika hendak bepergian jangan membawa perhiasan yang mencolok  karena itu dapat memancing pelaku untuk malakukan kejahatan.

Sosialisasi E -Tilang juga dibahas dalam FGD kali ini, sebab saat ini masyarakat masih bingung dengan sistem pembayaran denda. Denda E – Tilang bervariasi sesui kesalahan pengendara bermotor. Jika kesalahnnya banyak, maka denda yang di kenakan juga maksimal. Hakim pengadilan yang menentukan besar dendanya.

“Jadi bapak- bapak/ ibu- ibu bila jika melakukan pelanggran lalu lintas dan ditilang oleh petugas Polantas, tidak perlu hadir dalam persidangan namun langsung membayarkan ke Kas Negara melalui BRI”, ucap Mujiata.

Selain itu FGD kali ini juga membahas diskusi tentang rata – rata persoalan yang dibahas oleh masyarakat tentang konflik lahan. Permasalahan tentang tapal batas tanah Perhutani dengan tanah milik masyarakat atau tanah pemajakan. Dengan berbagai alasan, latar belakang sehingga cukup membuat resah masyarakat.

Dengan adanya permasalahan ini maka diadakanlah FGD yang melibatkan berbagai macam unsur masyarakat, Tokoh masyarakat, Tokoh agama serta Petugas dari Kepolisian itu sendiri  sebagai moderator dan fasilitator dalam kegiatan ini. (dev).

The post Menyelasaikan Masalah Sosial di Masyarakat Satbinmas Polres Trenggalek Gelar FGD appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2rUtNN0
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu