Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Datangi TKP Penemuan Mayat

Penemuan Mayat di Wilayah Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya

Penemuan Mayat di Wilayah Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya 23/05/2017 : Polsek Wonokromo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Penemuan mayat di Jl. Kutai Kalimir No. 23-A, RT.07/06 Kel. Darmo Kec. Wonokromo Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi atau pihak keluarga, korban bernama Kariyanto, Laki, 47 Th, Islam, Belum menikah, Alamat Jl. Kutai Kalimir No.13-A, RT.07/06 Kel. Darmo Kec. Wonokromo Surabaya.

Korban yang pada saat masih berumur 17 Th, pernah mengalami laka lantas dan mengakibatkan korban mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya sebanyak 2 kali dan korban juga pernah di rawat Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong Malang sebanyak 3 kali dan ada bukti surat berobat sekitar 2 Minggu yang lalu dan korban kabur dari Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong Malang dan korban pulang ke rumah,”ucap kakak korban.

Pada saat korban berada di rumah korban sering marah-marah dengan keluarga dan sekitar seminggu yang lalu korban mengurung diri di dalam rumah di lantai 2 dengan pintu ditutup dari dalam menggunakan 3 buah almari dan di paku.

Pihak keluarga (kakak korban) setiap harinya memberikan makan (bungkusan) dan terakhir kakak korban memberi makan pada hari Jumat, tanggal 12 Mei 2017, namun korban tidak mau makan dan makanan tersebut di buang oleh korban,”tegas kakak korban.

Kemudian pada hari Selasa, tanggal 23 Mei 2017, pihak keluarga mencium bau busuk dari dalam rumah di lantai 2, kemudian pihak keluarga mendobrak pintu kamar lantai 2 dan pihak keluarga menemukan korban tetangga korban sudah meninggal dalam keadaan sudah membusuk dengan posisi mayat korban telanjang dan tengkurap di atas kasur.

Panit Lantas Polsek Wonokromo IPTU Wahyu Mintoro (selaku Pawas) bersama anggota piket Lantas dan Piket Sabhara serta Piket fungsi Reskrim, Intel dan Piket SPKT tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Menurut pihak keluarga (kakak korban) diperkirakan korban meninggal sejak hari Minggu, tanggal 21 Mei 2017, karena pada hari Sabtu, tanggal 20 Mei 2017, korban masih hidup dan korban sempat merusak plafon rumah.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Team INAFIS Polrestabes Surabaya tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban (mayat) dan dugaan sementara korban meninggal akibat sakit jiwa dan kelaparan, selanjutnya mayat korban di bawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya guna dimintakan Visum,”ungkap IPTU Wahyu Mintoro.***Fdp



from SurabayaRaya http://ift.tt/2qVmQOq
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu