Bojonegoro – Lagi-lagi, jajaran Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro mengamankan seorang remaja yang disangka sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial IM (18), warga Desa Deru Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro ditangkap anggota Reskrim pada Kamis (29/06/2017) lalu. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 4 (empat) kali. Sedangkan [...]
Posting Dilaporkan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Asal Sumberrejo Ditangkap Polisi ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments