Polrestbes Surabaya 1/08/2017 : Pada kesempatan kali ini Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Yulianto, Sh, M.Hum memberikan penyuluhan Bhabinkamtibmas kelurahan Sawahan Aiptu Djoko Santoso melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Muqorobin jl. Kedunganyar V Surabaya pada hari Selasa, 1/8/2017.
Selesai melaksanakan salat subuh berjamaah, Kompol Yulianto, Sh, M.Hum, memberikan Pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Para jamaah yang hadir, dengan maksud dan tujuan ingin lebih mempererat Hubungan Silaturrohmi. Yulianto mengajak untuk bersama-sama menciptakan rasa Aman, nyaman dan tenang diwilayah hukum Polsek Sawahan, ” tidak akan tercipta situasi aman tanpa adanya peran aktif dan bantuan dari pada Bapak dan Saudara para jamaah Masjid Muqorobin yang hadir pada saat ini.” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pentingnya menjaga persatuan dan Keutuhan di Negara kita ini dimana dalan Negara Indonesia banyak terdapat Suku, agama, ras dan adat istiadat sehingga kita harus mewaspadai aksi-aksi teror yang mengatas namakan agama padahal agama tidak pernah mengajarkan aksi teror, selain itu juga disampaikan bahwa kita semua belajar agama untuk melembutkan hati kita dan mengasihi sesama bukan menjadikan kita menjadi tambah jahat kepada sesama dengan banyaknya aksi teror di negara ini maka pemerintah mengadakan pengawasan terhadap ormas-ormas yang menyimpang, tambah Yulianto.
Pemerintah membubarkan ormas HTI Perpu No 2 tahun 2017 ttg ormas karena membahayakan persatuan bangsa indonesia oleh karena itu Polri akan melakukan pengawasan terhadap Ormas HTI apabila masih ada kegiatan HTI yg memakai simbul HTI maka Polri akan menindak tegas kegiatan tersebut “jelas Kapolsek sawahan”.
Selain itu dihimbau kepada para jamaah untuk akan bahaya Bahaya BULYING/ perundungan/ ejekan terhadap teman sekolahnya yang cenderung mengakibatkan kekerasan psikis maupun trauma kejiwaan, sehingga diharapkan masyarakat tidak melakukan perbuatan BULYING serta menggunakan sarana Medsos secara tepat sehingga tidak merugikan orang lain “pungkas Kapolsek Sawahan “.***Fda
0 Comments