Bojonegoro – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (13/09/2017) sekira pukul 17.30 WIB lalu, lakukan penangkapan terhadap seorang debt collector yang mengaku anggota BIN (Badan Intelijen Negara), yang dilaporkan korbannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang sejumlah Rp 85.5 juta. Pelaku ditangkap petugas di bawah jembatan Kalikethek turut [...]
Posting Mengaku Anggota BIN dan Tipu Korbannya, Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments