Bojonegoro – Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa jika dikonsumsi dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya, bahkan bisa mengakibatkan kematian serta dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu keberadaan Mamin (makanan minuman) yang rusak dan kadaluarsa tersebut harus diawasi dan bahkan dimusnahkan. Di PT. INP yang berada di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, beberapa produk [...]
Posting Polsek Balen Awasi Pemusnahan Mamin Kadaluarsa Milik PT INP ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments