Bojonegoro – Tiga orang penjual miras tanpa ijin yang terjaring operasi, pada Jumat (02/03/2018) lalu, oleh jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro, pada Senin (05/03/2018) siang, jalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Ketiga terdakwa oleh hakim divonis bersalah dan dijatuhi hukuman sanksi denda serta seluruh barang bukti disita oleh pengadilan untuk [...]
Posting Tiga Orang Penjual Miras Tanpa Ijin Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro ditampilkan lebih awal di Tribratanews Bojonegoro.
0 Comments