Ad Code

Responsive Advertisement

Dengan SKCK Online, Ngurus SKCK di Sidoarjo cukup 10 Menit

Sidoarjo (MNS.COM) – Polres Sidoarjo membuat terobosan baru dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jika sebelumnya pemrosesannya dilakukan secara manual, kali ini bisa dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan website.

Keunggulan pelayanan berbasis online ini proses menjadi lebih cepat karena terintegrasi dengan rekam E KTP yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Bahkan, jika pemohon SKCK pernah terlibat tindak pidana kriminal dipastikan bakal terekam paska melaksanakan sidik jari dan pengecekan retina mata lainnya.

“Bbesok kami akan me-launching dua program sekaligus. Yakni pelayanan SKCK Online dan SKCK Online Keliling setiap hari bersamaan dengan pelayanan SIM Keliling. Kami berharap program ini memudahkan pelayanan publik yang berbasis IT yang profesional, modern dan terpercaya,” terang Kapolres Sidoarjo, AKBP Muhammad Anwar Nasir kepada MNS.COM, Rabu (31/08/2016).

Menurut mantan Kapolres Nganjuk ini jika sebelumnya pengurusan SKCK manual prosesnya membutuhkan waktu sepekan terhitung mulai pengurusan surat pengantar RT, RW, kelurahan/desa dan lainnya, kini hanya dalam waktu 30 menit bisa terselesaikan. Bahkan pelayanan online itu tidak hanya dilaksanakan di Polres Sidoarjo akan tetapi juga dilayani di seluruh Polsek jajaran Polres Sidoarjo.

“Karena semua jajaran terkoneksi termasuk datanya juga terkoneksi dengan E KTP. Makanya pemohon yang pernah terlibat kriminal akan muncul sendiri pernah terlibat kasus apa saja. Kalau tidak pernah ya otomatis tidak ada catatan kriminalnya termasuk kasus narkoba, tindak pidana ringan (tipiring) maupun Laka Lantas,” imbuhnya.

Oleh karenanya, sistem yang digunakan itu bakal diproteksi kuat agar tidak diganggu hacker (peretas). Alasannya, sekali ada gangguan, bakal menggangu pelayanan.

“Kami sudah memproteksi. Saat uji coba pelayanan SKCK online hari ini ada sebanyak 10.000 pemohon. Catatannya tercatat kriminal sebanyak 1.713 pemohon, laka lantas 155 pemohon dan Tipiring 258 orang,” tegasnya.

Sementara salah seorang pemohon SKCK, Sus Retno Catur Titawati mengaku pelayanan baru ini sangat baik. Alasannya, selain cepat, instan juga memuaskan pemohon. Apalagi, waktunya yang dibutuhkan cukup singkat.

“Karena dengan online pastinya semua lebih muda. Kalau daftar otomatis lebih muda daripada yang dulu. Apalagi, sekarang ada SKCK Online Keliling jadi tidak harus repot-repot ke Polres dan tidak perlu ke RT,RW atau kelurahan/desa lagi. Tinggal daftar online ikuti 5 proses dan syarat dibawa semua tinggal nunggu beberapa menit selesai,” pungkas warga Buduran, Kabupaten Sidoarjo ini. (

The post Dengan SKCK Online, Ngurus SKCK di Sidoarjo cukup 10 Menit appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2j9QFDo
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu