Sumatera Utara, 09/03/2017 halodunia.net – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap Pengiriman Ganja dari Aceh dan ke Medan dengan menggunakan Bus Antar Propinsi.
Petugas Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Akbp Sugeng Riadi Sik bersama dengan Kanit 1 Kompol Aris Wibowo, pada hari Kamis tanggal 9 maret 2017 pukul 17.00 wib Petugas mendapat Informasi akan ada pengiriman Narkoba dari aceh Ke medan dengan menggunakan Bus Putra Pelangi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi pool bus Putra Pelangi.
Pukul 17.00 datang 2 orang diduga tersangka membawa dua kardus di dalam ruang tunggu Pool bus Putra Pelangi. Petugas pun tidak mau kecolongan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NF dan Zul ditemukan barang bukti sejumlah 22 bungkus diduga Ganja. Diperoleh keterangan bahwa barang bukti tersebut dibawa dari Aceh bersama dengan tersangka Heri.
Kemudian dilakukan pengembangan ke tersangka Heri, dapat ditangkap di Pom Bensin Pelangi.
Adapun 2 (dua) tersangka yang berhasil diamankan adalah :
1.Nama : NH 8 april 2002, kec.kota bateh kab.aceh utara.
2. Nama : Zul 28 Desember 1997, kec.kota bateh kab.aceh utara.
3. Nama : Her 26 juli 1997, kec.kroeng maneh kab.aceh utara
Dengan TKP Jln.Sunggal tepatnya di Pool Bus Putra Pelangi Kel.Sei Sekambing B Kec.Medan Sunggal.
” Kini para tersangka diamankan di mako Polda Sumatera Utara” jelas Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Drs Edy Iswanto.
0 Comments