Ad Code

Responsive Advertisement

Jadi Pengedar Narkoba, Pemuda ini Berdalih Hanya Ingin Bantu Orang Tua

tersangka didampingi petugas

tersangka didampingi petugas

Surabayaraya 24/1/17: Unit Crime Hunter Polsek Tenggilis Surabaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Minggu, (15/01/2017) kemarin.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan PA (27) warga Jalan Ambengan Batu Surabaya, berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 14 poket, 1 buah timbangan elektrik, dan satu buah hp merk Samsung.

“Tersangka sudah lama menjadi target operasi anggota kami, ‎dan kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” papar Kompol Eko Soedjarwo, Kapolsek Tenggilis Medjoyo, Selasa (24/01/2017).

Dari pengakuannya, PA menjual narkoba tersebut dengan harga Rp. 200.000 per poketnya. “Saya terpaksa jual narkoba karena hanya ingin bantu orang tua, soalnya saya nggak bekerja,” imbuhnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, PA dijerat pasal 112 (1) 114 (1) dan 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iZXdJu
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu