Ad Code

Responsive Advertisement

Polresta Depok Tangkap Seorang Wanita Jadi Pengedar Shabu

Selasa, 24 Januari 2017

Depok – Anggota Satresnarkoba Polresta Depok menangkap seorang wanita karena menjadi pengedar narkotika di rumahnya Desa Jabon Mekar, Jabon, Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (24/1) dini hari. Disita petugas berupa dua bungkus plastik bening berisi sabu berat brutto 0,82 gram.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan berdasarkan informasi masyarakat rumah pelaku kerap dijadikan ajang tempat transaksi narkotika. Anggota mendalami informasi tersebut dan melakukan penyamaran berhasil menangkap pelaku.

Tersangka Ratna alias Angel,31, tidak bisa melawan setelah petugas polwan menggeledahnya dan didapatkan dua paket sabu siap edar.

“Pengakuannya kepada petugas siap diedarkan dua paket sabu seberat 0,82 gram senilai hampir Rp. 1,2 juta ke pemesannya. Namun keburu keciduk petugas pelaku kita amankan ke Polres berserta barang bukti,”ungkap Kompol Putu.

Selain itu alasan pelaku mengedarkan shabu adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.

“Pelaku tidak bekerja, profesi yang dilakoninya baru beberapa bulan untuk bisa menopang kebutuhan hidup keluarga,”beber Kompol Putu Kholis.

“Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana 15 tahun penjara.”

The post Polresta Depok Tangkap Seorang Wanita Jadi Pengedar Shabu appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2jSOcB6
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu