Ad Code

Responsive Advertisement

Polresta sidoarjo himbau pelajar yang belum punya SIM jangan membawa kendaraan bermotor

Polsek Tanggulangin Polres Sidoarjo pada hari Selasa, 24 Januari 2017 jam 11.30 Wib Kasikum Polsek Tanggulangin Polres Sidoarjo Aiptu Endang S melaksanakan binluj di SMPN-2 Tanggulangin untuk giat Sosialisasi tentang larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kasikum Polsek Tanggulangin menghimbau pelajar khususnya dari SMPN-2 Tanggulangin agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah bagi pelajar yang belum memiliki SIM apalagi sampai ikut-ikutan terpengaruh mengikuti balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kasikum Polsek Tanggulangim juga menyampaikan Sosialisasi tentang cara mendapatkan SIM untuk umur 17 tahun, namun bagi pelajar belum berumur 17 tahun belum bisa untuk mendapatkan SIM dan dilarang untuk menggunakan kendaraan R2 maupun R4, dan apabila masih ditemukan pelajar menggunakan kendaraan tidak menggunakan helm akan dilakukan tindakan Tilang sesuai peraturan undang-undang lalulintas.

Dalam acara tersebut yang mengikuti giat sosialisasi didampingi oleh Kepala sekolah dan guru pendidik dari SMPN-2 Tanggulangin Sidoarjo, serta mengharap para pelajar hendaknya mentaati aturan sekolah maupun peraturan lalulintas agar aman tertib dan lancar.

The post Polresta sidoarjo himbau pelajar yang belum punya SIM jangan membawa kendaraan bermotor appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2jsep6t
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu