Polres Madiun – Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam berlalu lintas serta penertiban pengguna kendaraan bermotor dibawah umur khususnya di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun memberikan sosialisasi penyuluhan tentang P3B (Polatas Peduli Pelajar Bermotor) di SMP Negeri 1 Mejayan Kab. Madiun. Jumat (27/1/2017)
Dalam kegitan ini, sosialisasi P3B (Polatas Peduli Pelajar Bermotor) disampaikan langsung oleh Kanit Dikyasa Polres Madiun Iptu Dwi Heru Santoso S.H dan didampingi anggota.
“adanya Anev pada tahun 2016 angka kecelakaan tertinggi khusunya pelajar di Kab. Madiun yang menelan korban 149 baik korban jiwa maupun materi, sehingga kami sampaikan sosialisai di SMP Negeri 1 Mejayan mengenai program Polantas Peduli Pelajar Bermotor agar adik-adik disini agar tertib berlalu lintas” Kata Ipda Dwi Heru
Dalam sosialisasi ini Ipda Dwi Heru juga menekan kepada para pelajar agar mematuhi peraturan berlalu lintas seperti melengkapi surat surat kendaraan, memakai helm, dan kendaraan yang sesuai dengan standart pabrik. Kanit Dikyasa Polres Madiun ini, juga menekankan bahwa sebenarnya pelajar SMP belum diperbolehkan mengendarai sepedah motor tetapi pihaknya masih mentoleransi karena di Kab. Madiun belum ada angkutan khusus untuk pelajar serta minimnya angkutan umum.
“entah kapan pasti akan diadakan razia untuk para pelajar, dari pada sepedah motor adik-adik dikandangkan di Polres Madiun maka lengkapi kendaraan adik adik,” Puskas Dwi Heru (dv)
0 Comments