Ad Code

Responsive Advertisement

Pesan Kapolres Madiun Dalam Sarasehan Bakti Sosial Terpadu Bersama Forkopimda

Polres Madiun – Kegiatan Sarasehan Program Bakti Sosial Terpadu (BST) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun,  Malam ini bertempat di Kantor Desa Geger Kecamatan Geger Kabupaten Madiun yang diikuti ± 800 orang Warga Masyarakat Desa Geger dan sekitarnya. Kedatangan Bupati Madiun beserta Unsur Forkopimda pada acara Sarasean Program Bakti Sosial Terpadu (BST) di sambut oleh jajaran Muspika Geger. Selasa (28/2/2017).

Hadir dalam acara Sarasehan Program Bakti Sosial Terpadu (BST) antara lain Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos, Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Rachman Fikri, S. Sos, Wakil Bupati Madiun Drs. Iswanto, M.Si, Ketua DPRD Kab. Madiun, Kepala SKPD Kab. Madiun, TP PKK Kab. Madiun, Muspika Kec. Geger dan Kades se-Kecamatan. Geger.

Bupati Madiun H. Mohtarom, S.Sos, dalam sambutannya yang pada intinya mengucapkan salam kepeda pejabat Forkopimda yang hadir pada acara BST dan menyampaikan bahwa Masyarakat Desa  Geger harus selalu semangat dalam membangun Desa agar Masyarakat hidup sejahtera. Lebih lanjut Bupati juga berpesan agar masyarakat selalu waspada terhadap situasi cuaca, jaga kesehatan, jaga Kamtibmas di Ds. Geger agar terciptanya hidup guyub rukun.
Dalam kesempatan ini Kapolres Madiun menerangkan kepada peserta Sarasehan bahwa dinamika situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Madiun sangat kondusif,  untuk itu perlu kewaspadaan pada seluruh masyarakat terhadap aksi-aksi teror. Polres Madiun saat ini terus berperang terhadap penyakit-penyakit masyarakat diantaranya praktek perjudian, miras, prostitusi maupun Narkoba. Kapolres Madiun juga berpesan agar setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat agar diselesaikan dengan mengutamakan musyawarah bersama Tiga Pilar Plus.
“Menyikapi tentang aksi-aksi teror, kami berpesan pada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada pendatang baru, untuk sistem wajib lapor 1×24 jam tetap dijalankan. Serta dalam permasalahan di Desa agar diselesaikan dengan Tiga Pilar Plus yang sudah dibentuk, karena itu lebih efektif dalam penyelesaian masalah, ujar I Made Agus.
Kapolres juga memperkenalkan pada Masyarakat, bahwa di Polres Madiun telah menggunakan Aplikasi menggunakan media online berbasis Android untuk mempercepat penanganan gangguan Kamtibmas yang bisa diakses masyarakat sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Polres Madiun telah berinovasi dengan Aplikasi Online berbasis Android yaitu “Madiun Problem Button” yang mana masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut apabila terjadi gangguan Kamtibmas. Serta dihimbau agar warga masyarakat lebih berhati hati terhadap berita hoax  di media sosial yang sifatnya radikalisme, propaganda, pelecehan, maupun ujaran-ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan Bangsa. Di Polres Madiun telah kami bentuk Tim Cyber Patrol dan akan menindak tegas setiap provokator-provokator atau pelaku kejahatan di dunia maya”. Pungkasnya. (and)


from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2lSSI1s
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu