Ad Code

Responsive Advertisement

Sat reskrim polres tuban berhasil bongkar sindikat pemalsu dokumen

 

Hengky Suyatmoko (50) tersangka pemalsu dokumen yang merupakan warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban berhasil diamankan Polres Tuban. Dalam penggledahan ditemukan barang bukti di rumah tersangka dalam pengungkapan bisnis illegalnya ini.


Dalam pengungkapan bisnis terlarang ini polisi berhasil mengamankan barang bukti printer, scanner, laptop dan file/dokumen palsu yang tersimpan dilaptop. Tak hanya itu ditemukan pula Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Ijin Perdagangan Menengah (SIPM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sertifikat Tanah dan Akta Cerai hasil penerbitan tersangka.

Dalam press release yang disampaikan Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Kamis (15/12/16) tersangka tergolong nekat menjalankan bisnis yang melanggar undang-undang ini. Menurutnya pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari warga yang menaruh curiga kepada tersangka. Berdasarkan laporan kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dikediamannya.

“Pelaku tidak berkutik ketika polisi menggrebek rumahnya karena ditemukan cukup bukti sehingga pelaku diamankan di Polres,” bebernya kepada awak media.

Menurutnya setidaknya ada 41 surat tanah dan 59 lembar kartu keluarga dan dokumen palsu lainnya. selain itu untuk mengelabuhi legalitas dokumen negara itu, tersangka juga membuat stempel dan segel palsu yang nyaris sulit dibuktikan keasliannya. Selain itu Kapolres menjelaskan per dokumen palsu tersebut pelaku menjual kepada pemesan sebesar Rp. 50 ribu sampai Rp 350 ribu tergantung tingkat kesulitan dokumen yang dipalsukan.

“Harganya bervariasi, tergantung dokumen apa yang dibutuhkan oleh pemesan,” ucapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, tersangka dalam menjalankan bisnisnya sudah selama lima bulan dengan alasan untuk kebutuhan keluarga.

“Pelaku  dikenakan pasal 264 ayat 1 KUHP Sub Pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara,” tegasnya.



from TRBRATANEWS JATIM – PORTAL BERITA JAWA TIMUR http://ift.tt/2jQ0b3z
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu