Putri Aisyah Aminah, istri pertama Ustaz Al Habsyi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (21/3/2017) kemarin.
Ia dilaporkan oleh seorang wanita yang bernama, Asti Damayanti. Wanita ini adalah tak lain pembantunya sendiri.
Sedihnya, dalam laporannya, Aisyah dituding mencuri sebuah telepon genggam milik Asti. Alhasil, Aisyah pun harus terjerat 2 pasal KUHP sekaligus.
Kuasa hukum Asti Damayanti, Abu Sofyan, menjelaskan, hal ini berawal ketika putri Aisyah merampas HP milik Asti.
Gara-gara ini Aisyah terjerat pasal 362 KUHP dan 335 KUHP, yaitu tentang pencurian, perampasan dan kekerasan.
“Jadi kita laporin dengan pasal 362 KUHP dan 335 KUHP, yaitu tentang pencurian/perampasan dengan kekeran,” kata Sofyan, saat dihubungi tim Grid.ID, Rabu (22/3/2017).
Sofyan menambahkan, hal ini terjadi, merupakan efek dari perceraian antara Putri Aisyah Aminah dengan Ustaz Al Habsyi.
“Mungkin itu efek peristiwa perceraian,” tambahnya.
sumber : warta kota
The post Hah, Istri Pertama Ustaz Al Habsyi Dilaporkan ke Polisi karena Dituduh Lakukan Ini appeared first on Halo Dunia.
0 Comments