Polres Madiun – Bertempat di Kantor Satreskrim Polres Madiun, Pandi bersama kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Pemeriksaan kali ini merupakan kali pertama yang dijalani oleh guru agama SDN Cermo tersebut di Mapolres Madiun.
Selama menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Pandi, warga Takeran Kabupaten Magetan tersebut, dicecar 37 pertanyaan terkait modus operandi yang dia lakukan selama menjadi calo CPNS.
Di hadapan petugas, Pandi mengaku ada sedikitnya 7 warga Kare yang sudah menyetor uang. Uang setoran dari beberapa korban bervariasi mulai Rp 30 juta hingga Rp 100 juta. Ini diungkapkan Ipda Dadang Arif, Kanit Reskrim Polres Madiun.
Pandi, kini juga masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Magetan dengan kasus yang sama. Diduga selain Pandi, ada seseorang lagi yang menjadi penadah uang setooran dari beberapa orang korban. Polisi masih menunggu kesaksian dari Pandi kemana uang setoran dari para korban tersebut.
Diketahui, Pandi menjadi tersangka dalam kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah dilaporkan seorang difabel bernama Joko Purnomo (33) warga Desa Kare. Korban mengaku ditipu Paidi hingga Rp 30 juta dan diiming-imingi menjadi PNS.(gng)
The post Oknum Guru Agama Diperiksa Penyidik Terkait Laporan Penipuan appeared first on Halo Dunia.
from Halo Dunia http://ift.tt/2oe1tXS
via
IFTTT
0 Comments