Polrestabes Surabaya 16/03/17: Polsek Tenggilis memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan kerja antara karyawan (SPSI NIBA) dengan management PT.Arisu, Rabu (15/3/2017), pkl 11.00 s/d 16.30 wib, di Ruang Parkit Gedung Sier Lt.6 Jl.Raya Rungkut Industri.
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh
1).Management PT.Arisu : (Ruslan/manager ops,Johan/manager produksi, Jenny & Elvy/HR-GA)
2).Karyawan / NIBA SPSI : (Purnomo & Mulyadi / Spsi Niba, Yunik/eks karyawan,Yeni,Farida,Dewi,Sutri).
3).Polsek Tenggilis : Kompol Eko Soedjarwo (Kapolsek Tenggilis),Akp Suryono (Kanit Sabhara),Ipda Suwito (Kanit Intelkam), Ipda Puguh Budi (Panit Binmas).
4).Koramil : Mayor Supriadi
5).Nanang & Hadi (Gapbsier)
Adapun yg menjadi tuntutan dari karyawan
1).Masalah jam kerja malam tdk diberi konsumsi.
2).Loyalitas jam lembur
3).Habis massa kerja & dikontrak lagi (PKWT).
Permintaan ditanggapan darinmanagement atas tuntutan karyawan :
1).Makan akan diberikan kepada karyawan shift 3 (selesai).
2).Hak karyawan akan jam lembur akan diberikan (selesai).
3).terkait PKWT management mengajak karyawan untuk diselesaikan bersama Disnaker (tidak ada titik temu).
Adapun kesepakatan yang dicapai adalah :
1). Bahwa penambahan kalori / makan utk karyawan shift malam akan ada perubahan sesuai dengan Kepmen no 224/2003 tentang kewajiban pengusaha yang memperkejakan pekerja / buruh perempun antara pukul 23.00 s/d 07.00.
2). Bahwa di Pt Arisu tidak ada loyalitas dan kelebihan jam kerja dihitung lembur dan dibuatkan perjanjian hitam diatas putih serta disosialisasikan kepada semua karyawan
3). Bahwa terkait PKWT akan dibawa ke Disnaker kota Surabaya untuk diselesaikan. ***lld
0 Comments