Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolresta Denpasar ; “Penggunaan medsos ada Undang-undangnya……”

HaloDunia,Denpasar –  Banyaknya berita negatif ataupun hoax di media sosial terus mendapatkan perhatian dari Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar,Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan bahwa adanya berita-berita negatif dan tidak berimbang bisa disebabkan oleh karena kurang adanya komunikasi antara penulis berita ataupun pelaku yang dijadikan narasumber.

Menghadapi hal tersebut, Kapolresta Denpasar menghimbau kepada seluruh personil Polresta Denpasar dan jajaran Polsek untuk lebih melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Hal ini menurut Kombes Pol Hadi Purnomo bisa dilakukan oleh anggota khususnya yang ada di Polsek jajaran sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas dengan berpatroli dialogis.

Sementara itu kepada masyarakat, Kapolresta Denpasar juga menghimbau agar agar lebih bijaksana dalam menggunakan medsos.

“Penggunaan medsos ada Undang-undangnya dan ada sangsinya bila dilanggar,untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial,”kata Kombes Pol Hadi Purnomo,Jumat (21/4/17).

Ditegaskan pula oleh Kapolresta Denpasar ini, untuk mendapatkan informasi yang ada hubungannya dengan pihak Kepolisian khususnya Polresta Denpasar dan Polsek yang ada di jajaran, bisa menghubungi langsung ke Polresta Denpasar.

“Sudah ada Humas yang siap memberikan informasi, ada SPKT yang siap menerima laporan,ada Propam Polresta yang siap menerima pengaduan jika memang ada dugaan pelanggaran anggota kami,jadi lapor atau mengadu itu jangan di medsos,”tegas Kombes Pol Hadi Purnomo.  (dw-1)

The post Kapolresta Denpasar ; “Penggunaan medsos ada Undang-undangnya……” appeared first on Halo Dunia.



from Halo Dunia http://ift.tt/2odH9GR
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu