Ad Code

Responsive Advertisement

Jadi Kurir Narkoba, Perempuan ini Ditangkap Polsek Jambangan

WhatsApp Image 2017-01-06 at 13.58.20Hasil pengembangan penangkapan kasus narkota dengan tersangka BG, yang diamankan dilkawasan Jl. Putat Jaya Surabaya, anggota Reskrim (Reserse Kriminal) polsek Jambangan berhasil mengamankan satu lagi tersangka perempuan berinisial YD (30) wargal Jl. Keputran Surabaya.

Dari pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti satu poket narkotika jenis sabu seberat 0,77 gram, empat bendel plastik klip kosong, satu bendel sedotan, dua hp, tujuh plastik kecil yang ada sisa sabu, satu timbangan elektrik, dua buah pipet sisa pembakaran sabu, serta satu buah guntin.

“Tersangka mengaku sebagai kurir dari H (DPO), dan dua hari yang lalu tersangka menjual sabu-sabu kepada tersangka BG yang sebelumnya diamankan anggota dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1gram”, ujar Kapolsek Jambangan, Gatot Hariyanto.

Tersangka YD sementara dititipkan ke rutan Polrestabes Surabaya, guna menjalani proses hokum lebih lanjut. “Tersangka kami jerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkasnya. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iLltMf
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu